FLMK - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), siapa yang tak berminat? Orang-orang yang sudah nongkrong di kantor pun masih berjubelan antre untuk mendaftar PNS. Bagi sebagian orang, menjadi PNS berarti ada jaminan untuk hari tua. Apa pun alasannya, negara tetap akan menjamin gaji PNS. Pasalnya, tidak pernah ada dalam sejarah sebuah negara akan bangkrut. Berbeda dengan perusahaan swasta yang dengan mudah dapat gulung tikar. Toh PNS juga bisa diartikan sebagai ”Pegawai Non Swasta”.

Bagi PNS-oriented, menjadi PNS merupakan idaman. Banyak manfaat daripada mudharat yang didapat orang ketika menjadi PNS, yang menjadi magnet kuat sehingga bisa menyedot impian sebagian besar rakyat negeri ini berlomba-lomba menjadi PNS. Contoh mudah: gaji tak pernah telat—kalau pun telat masih bisa mencungkil dari tunjangan, tak perlu target yang ruwet, tak perlu improvisasi, namun yang pasti tetap dapat gaji.

Bagi yang sudah PNS, SK bisa ”disekolahkan”, entah untuk membangun rumah, pelesiran ke luar negeri, mengganti mobil baru atau keperluan lain yang mempunyai pengeluaran yang tinggi. Kini yang lagi tren, PNS pun menggadaikan SK sebagai modal untuk membuka usaha bisnis. Kerennya, PNS bisa jadi pebisnis tapi sayang, pebisnis tak bisa jadi PNS. Tak perlu cemas setiap bulan gaji dipotong untuk bayar utang bank. Toh tunjangan atau dari komisi kegiatan sudah bisa untuk makan sehari-hari. Maklum, sejak era sentralisasi berubah menjadi desentralisasi, uang berlimpah sudah berpindah dari Pusat ke daerah.

Karena banyak kenikmatan yang bisa direguk jika seseorang menjadi PNS, tidak heran ada sebagian orang yang rela melakukan apa saja agar bisa diterima menjadi PNS. Ini juga yang membuka peluang menjamurnya oknum-oknum yang bertindak sebagai makelar PNS. Entah oknum pejabat, rekan pejabat, kroni pejabat, hingga tim pemenang pejabat. Yang dekat-dekat dengan pejabat, setidaknya punya peluang moncer untuk bisa lolos atau meloloskan orang menjadi PNS.

Dari sekian kasus, ada dua peluang bagi seseorang menjadi PNS. Pertama, melalui jalur penerimaan CPNS yang hampir selalu dibuka setiap tahun. Apalagi jika ada pemekaran daerah, maka kebutuhan akan PNS akan berlipat ganda.

Jalur kedua, adalah menyelinap sebagai tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah. Konon, menjadi tenaga honorer juga memberikan peluang untuk diangkat sebagai CPNS tanpa persyaratan macam-macam. Karena itu, menjadi tenaga honorer pun menjadi idaman, meski nantinya hanya jadi supir pribadi pejabat eselon.



Dari fenomena tersebut, kasus-kasus dugaan suap bukan hanya terjadi pada seseorang yang berambisi menjadi PNS. Kasus serupa sudah mulai menyergap pada lingkungan penerimaan tenaga honorer, baik yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah, maupun yang diumumkan oleh pimpinan SKPD.

Namun siapa sangka tingginya animo sebagian besar masyarakat untuk menjadi PNS, rawan memicu terjadinya peningkatan angka pengangguran. Sebagian tamatan SMA (kalau masih bisa diterima) maupun jebolan perguruan tinggi, kini sudah mulai menumpukkan harapan untuk menjadi PNS. Tak peduli sarjana teknik, sarjana sosial atau sarjana alam gaib sekalipun, asal yang penting sarjana, sudah mencukupi salah satu syarat untuk diterima sebagai CPNS. Soal besar kecil nilai IPK tak menjadi masalah krusial. Apalagi soal kompetensi atau kemampuan personal akan menjadi urusan belakangan.

Jika pemerintah atau pemerintah tidak menyikapi fenomena ini, tentu akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Pemerintah akan selalu dituntut untuk membuka lowongan kerja CPNS atau tenaga honorer. Selain itu, pemerintah juga mesti menyiagakan anggaran besar untuk menghidupi PNS. Terbukti, dalam setiap pembahasan APBN maupun APBD, belanja aparatur selalu nongkrong di urutan pengguna anggaran terbesar. Bukti lain, alokasi 20 persen pada APBD kabupaten/kota untuk sektor pendidikan, 75 persennya juga diperuntukkan menggaji guru PNS.

Kesimpulannya, memang tidak salah siapa pun untuk menjadi PNS. Hanya pemerintah perlu memikirkan, adakah solusi lain agar booming peminat PNS tak kian membesar. Kemampuan wirausaha dan pola pikir enterpreneur masyarakat mesti dikembangkan. Bila terjadi sesuatu terhadap negeri ini, rakyat masih mampu untuk survive dan tak selalu berharap sokongan duit pemerintah. Apalagi, insentif atau kemudahan yang ditawarkan pihak perbankan atau lembaga pendanaan lainnya yang menciptakan PNS sebagai pebisnis. Jika sudah demikian, bisa-bisa sektor swasta pun akan dikuasai PNS. Jadi, yang mana lagi jatah pegawai non swasta?